Kurang Dari Seminggu, Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk

    Kurang Dari Seminggu, Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk

    TANGSEL - Unit Reskrim Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan A.S pelaku penganiayaan sopir truk di Jl. Jombang Raya Rt. 002/001 Kel. Parigi, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada senin 16 Desember 2024.

    Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA., S.H., M.H. dalam konferensi pers di Mapolsek Pondok Aren, pada kamis (7/1/2025) sore, didampingi Kasi Humas Polres Tangsel dan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren.

    “Senin sekitar pukul 22.00 Wib, saat korban inisial SA melintas di pertigaan lampu merah Pondok Jaya  bertemu dengan pelaku inisial AS yang sedang menjadi pak ogah, ” ujar Kompol Muhibbur.

    “Namun saat korban hendak memberikan uang sebesar 2000 rupiah, pelaku menolak dan minta menjadi 5000 rupiah, kemudian korban berkata “yaudah abang jadi sopir aja , saya yang mintain duit, “ lanjutnya.

    Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, mendengar ucapan tersebut pelaku kemudian mengejar korban dan memaksa masuk ke dalam mobil truck kemudian langsung memukul korban sebanyak satu kali mengenai wajah korban sehingga mengalami luka dibibir.Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Pondok Aren.

    “Mendapat laporan tersebut, tim reskrim melakukan penyelidikan, olah TKP, memeriksa saksi saksi dan bukti petunjuk lainnya sehingga dalam 6x24 jam, tepatnya 22 desember 2024 sekitar pukul 17.00 pelaku diamankan pada saat sedang membawa angkot jurusan jombang-ciledug, ” terang Kapolsek.

    Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Junaedi Sholat, S.H. menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan adalah pelaku meminta uang untuk kepentingan pribadi. 

    Terhadap pelaku A.S disangkakan dengan perkara penganiayaan (pasal 351 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, apabila mengakibatkan luka berat ancaman hukumannya 5 tahun. (Hendi)

    tangsel polsek pondok aren polres tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Lengkong Gudang Timur dan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Bhabinkamtibmas Sambangi Lokasi Ketahanan Pangan di Pondok Kacang Timur
    Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Sampaikan Pesan Kamtibmas di Perumahan Serpong Park

    Ikuti Kami