Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Cirendeu

    Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Cirendeu

    TANGSEL – Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah satu keluarga di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, dan melibatkan tiga korban: YL (28), AH (3), dan AF (31).

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Ciputat Timur pada Selasa, 7 Januari 2025, Kapolsek Ciputat Timur Kompol DR. Kemas M.S. Arifin, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara Scientific Crime Investigation (SCI). Hasil autopsi menunjukkan YL dan AH mengalami luka jeratan di bagian leher, sementara AF ditemukan dengan luka khas yang mengarah pada bunuh diri melalui gantung diri.

    "Pada hasil digital forensic terhadap tiga ponsel yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), kami menemukan bahwa ponsel milik AF memiliki riwayat akses ke aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online, " jelas Kompol Kemas.

    Lebih lanjut, AF diketahui mengakses dua situs yang mencurigakan pada 14 Desember 2024, pukul 02.41 WIB. "Yang pertama adalah artikel mengenai racun yang dikonsumsi seorang pengusaha di Mojokerto, dan dua menit kemudian AF juga mengakses artikel berjudul ‘How easy is it to kill someone with a knife?’, " imbuhnya.

    Berdasarkan analisis digital forensic, tidak ditemukan indikasi ancaman dari pihak luar terhadap AF. "Keterangan saksi juga menguatkan hasil forensik, di mana YL pernah menyampaikan bahwa keluarga mereka menghadapi tekanan akibat tagihan dan penagihan dari pinjaman online, " ujar Kapolsek.

    Dari hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa AF diduga kuat terlebih dahulu menghabisi nyawa YL dan AH sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.

    Dalam konferensi pers tersebut, Psikolog Maria Yulinda Ayu Natalia, MSc, M.Psi., yang turut hadir, menyebut peristiwa ini sebagai fenomena Homicide-Suicide. "Ini merupakan kasus di mana pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan, tetapi juga mengakhiri hidupnya sendiri setelahnya, " jelasnya.

    Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril, S.H., dan ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, S.H., M.H., MBA., yang memberikan pandangan dari perspektif hukum terkait peristiwa tragis ini.

    Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tekanan ekonomi dan dampaknya pada kesehatan mental, serta segera mencari bantuan jika mengalami kesulitan finansial atau psikologis. (Hendi)

    tangsel tangsel tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Pondok Benda Sambangi Cluster...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Pondok Kacang Timur Pererat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Terkait Kasus Penembakan di KM 45, Imparsial: Puspomal Tidak Boleh Lindungi Oknum Anggota TNI AL Pelaku Kejahatan Bersenjata Api yang Menewaskan Warga Sipil
    Polsek Pamulang Buru Pelaku Curas di Jl. Talas 2 Pondok Cabe Ilir
    Puncak HUT Ke-44 Satpam, Kakorbinmas Baharkam Polri: Satpam Kini Profesi Berkompetensi

    Ikuti Kami