Wow....PT PITS BUMD Tangse Bangun Videotron Diduga Tanpa Izin

    Wow....PT PITS BUMD Tangse Bangun Videotron Diduga Tanpa Izin

    TANGSEL – Bangunan Vidiotron yang berada di atas gedung PT PITS Building di Jalan Parakan Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan diduga belum ada ijin

    Saat awak media konfirmasi di lokasi, Sinta selaku Humas PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (BUMD) mengatakan kami sudah menghubungi Kadis DPMPTSP secara lisan dan Yoga selaku Kadis mengizinkan boleh dibangun.

    Sementara itu Yoga Kadis DMPTSP Tangsel, pada Jum, at (19/05/2023) saat di hubungi melalui handphone menegaskan PT PITS tersebut belum pernah mengajukan izin kepada kamibdan belum pernah menghubungi kami.

    Di tempat terpisah salah satu warga tidak mau disebut namanya mengatakan kenapa bangunan milik pemerintah seperti BUMD kok bisa dibangun tanpa izin dan tanpa ada tindakan sedangkan kalau warga biasa yang bangun harus memiliki izin apabila tidak memiliki izin langsung disegel. (Red)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Apakabar Dinas PU? Drainase Mampet Depan...

    Artikel Berikutnya

    KainHalal, Kain Tenun yang Kantongi Sertifikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras, Bhabinkamtibmas Pondok Cabe Ilir Tanggap Langsung ke TKP
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami